Apa Itu Npwp Polri

Table of Contents [Show]

    NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak untuk kepentingan administrasi perpajakan. NPWP wajib dimiliki oleh semua orang yang memiliki penghasilan, baik dari gaji, usaha, atau sumber lainnya.

    Anggota Polri tidak memiliki NPWP karena penghasilan mereka ditanggung oleh negara. Penghasilan dari gaji pokok anggota Polri dikenakan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan.

    NPWP Polri adalah nomor identitas yang diberikan kepada anggota Polri untuk kepentingan administrasi perpajakan. Namun, anggota Polri tidak memiliki NPWP karena penghasilan mereka ditanggung oleh negara.

    Perbedaan utama antara NPWP Polri dengan NPWP lainnya adalah anggota Polri tidak memiliki NPWP. Selain itu, penghasilan anggota Polri juga dikenakan PPh Pasal 21 sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan.

    Berikut adalah ketentuan NPWP Polri:

    * Anggota Polri tidak memiliki NPWP.
    * Penghasilan anggota Polri ditanggung oleh negara.
    * Penghasilan anggota Polri dikenakan PPh Pasal 21 sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan.

    Anggota Polri tidak memiliki NPWP karena penghasilan mereka ditanggung oleh negara. Penghasilan dari gaji pokok anggota Polri dikenakan PPh Pasal 21 sebesar 20% dari tarif yang ditetapkan.

    Tonton Apa Itu Npwp Polri video referensi

    See Also

    Posting Komentar

    0 Komentar