Demokrasi ekonomi adalah sistem perekonomian yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi. Dalam sistem ini, rakyat memiliki kedaulatan atas perekonomian nasional dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Prinsip kebersamaan berarti bahwa perekonomian nasional diselenggarakan secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip efisiensi berarti bahwa perekonomian nasional diselenggarakan secara efisien sehingga dapat menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan rakyat dengan biaya yang serendah-rendahnya.
Prinsip berkeadilan berarti bahwa perekonomian nasional diselenggarakan dengan memperhatikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip berkelanjutan berarti bahwa perekonomian nasional diselenggarakan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Prinsip berwawasan lingkungan berarti bahwa perekonomian nasional diselenggarakan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.
Prinsip kemandirian berarti bahwa perekonomian nasional diselenggarakan secara mandiri dan tidak bergantung pada kekuatan asing.
Demokrasi ekonomi adalah sistem perekonomian yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi. Dalam sistem ini, rakyat memiliki kedaulatan atas perekonomian nasional dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan ekonomi. Prinsip-prinsip demokrasi ekonomi yang tertuang dalam UUD NRI 1945 adalah: kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan dengan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
0 Komentar