* NPWP
* Nomor Pokok Wajib Pajak
* Pengertian NPWP
* Fungsi NPWP
* Manfaat NPWP
* Jenis NPWP
* Cara Mendaftar NPWP
Fungsi NPWP adalah:
* Sebagai sarana dalam administrasi perpajakan
* Sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak
* Menjaga ketertiban dan ketaatan pembayaran pajak
* Pengawasan administrasi perpajakan
Manfaat NPWP adalah:
* Mempermudah pengurusan segala bentuk administrasi perpajakan
* Mendapatkan perlindungan hukum
* Meningkatkan kepatuhan pajak
Ada dua jenis NPWP, yaitu:
* NPWP orang pribadi
* NPWP badan
NPWP orang pribadi diberikan kepada orang pribadi yang mempunyai penghasilan di Indonesia, baik yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas maupun yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
NPWP badan diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia.
Cara mendaftar NPWP dapat dilakukan secara online atau offline.
Untuk mendaftar NPWP secara online, dapat dilakukan melalui laman resmi DJP.
Untuk mendaftar NPWP secara offline, dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
NPWP adalah nomor yang penting bagi setiap wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan usaha. NPWP memiliki berbagai fungsi dan manfaat yang penting dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakannya.
0 Komentar