Apa Itu Negara Hukum Formal

Table of Contents [Show]
    Apa Itu Negara Hukum Formal

    Negara hukum formal adalah negara yang segala tindakannya didasarkan pada hukum tertulis, yang secara formal tercantum dalam peraturan perundang-undangan. Dalam negara hukum formal, hukum memiliki kedudukan yang tinggi dan supremasi hukum dijamin.

    Perbedaan utama antara negara hukum formal dan negara hukum materiil adalah pada penekanannya. Negara hukum formal menekankan pada aspek formal hukum, yaitu bentuk dan prosedur dalam penerapan hukum. Sementara itu, negara hukum materiil menekankan pada aspek materiil hukum, yaitu substansi dan tujuan hukum.

    Ciri-ciri negara hukum formal antara lain:

    Beberapa contoh negara hukum formal antara lain:

    • Indonesia
    • Jerman
    • Prancis
    • Inggris
    • Amerika Serikat

    Negara hukum formal adalah negara yang berdasarkan pada hukum tertulis dan supremasi hukum. Negara hukum formal menjamin persamaan di depan hukum, pemisahan kekuasaan, dan perlindungan hak asasi manusia.

    Apa Itu Negara Hukum Formal.

    Apa Itu Negara Hukum Formal,

    Gramedia

    Apa Itu Negara Hukum Formal

    Source: gramedia.com

    Gramedia

    Apa Itu Negara Hukum Formal

    Source: gramedia.com


    See Also

    Posting Komentar

    0 Komentar