* Melaporkan SPT
* Mencairkan restitusi pajak
* Memperoleh fasilitas perpajakan
* Website DJP
* Aplikasi e-Filling DJP
* Kantor pajak
* Mempermudah urusan perpajakan
* Meningkatkan kepatuhan pajak
* Meningkatkan peluang mendapatkan fasilitas perpajakan
NPWP tidak perlu diperpanjang secara berkala. Namun, wajib pajak perlu memastikan bahwa NPWP mereka tidak menjadi nonaktif. Perpanjangan NPWP dapat dilakukan jika NPWP sudah nonaktif.
* NPWP menjadi nonaktif karena tidak digunakan selama 5 tahun berturut-turut.
* Perpanjangan NPWP dapat dilakukan melalui website DJP, aplikasi e-Filling DJP, atau kantor pajak.
* Keuntungan NPWP antara lain mempermudah urusan perpajakan, meningkatkan kepatuhan pajak, dan meningkatkan peluang mendapatkan fasilitas perpajakan.
0 Komentar