Pengertian NPWP Pusat
NPWP Pusat adalah nomor pokok wajib pajak yang diberikan kepada wajib pajak pribadi atau badan usaha saat pertama kali membuat NPWP. NPWP Pusat merupakan NPWP yang akan didapatkan seseorang saat pertama kali membuat NPWP dan disertai dengan alamat tempat tinggal atau tempat kedudukan. Nomor NPWP Pusat terletak di struktur terakhir nomor NPWP dan ditandai dengan akhiran kode ‘000’.
NPWP Pusat berfungsi sebagai:
* Tanda pengenal wajib pajak
* Identitas diri wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya
* Sarana dalam administrasi perpajakan
NPWP Pusat dan NPWP Cabang memiliki perbedaan sebagai berikut:
NPWP Pusat terdiri dari 15 digit angka, yang terdiri dari:
Misalnya, NPWP Pusat seseorang adalah 01.022.345.678.900.000.
* Kode KKP: 01
* Kode Wajib Pajak: 022.345.678.900
* Kode Pusat/Cabang: 000
Untuk mendaftar NPWP Pusat, dapat dilakukan secara online atau offline.
Pendaftaran NPWP Pusat secara online dapat dilakukan melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak.
Pendaftaran NPWP Pusat secara offline dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
NPWP Pusat adalah nomor pokok wajib pajak yang diberikan kepada wajib pajak pribadi atau badan usaha saat pertama kali membuat NPWP. NPWP Pusat memiliki fungsi sebagai tanda pengenal wajib pajak, identitas diri wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, serta sarana dalam administrasi perpajakan.
0 Komentar