NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP adalah nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak (baik perorangan maupun badan) oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. NPWP berfungsi sebagai identitas dalam rangka memenuhi hak dan kewajiban perpajakan.
Foto NPWP adalah foto wajib pajak yang tercantum dalam kartu NPWP. Foto NPWP biasanya digunakan untuk keperluan verifikasi identitas wajib pajak, misalnya untuk pembuatan akun e-filing pajak atau untuk mengajukan permohonan restitusi pajak.
Foto NPWP memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:
Foto NPWP dapat diperoleh secara langsung di kantor pajak terdekat. Untuk mendapatkan foto NPWP, wajib pajak dapat mengajukan permohonan kepada petugas pajak dengan membawa persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan, di antaranya:
Setelah persyaratan lengkap, petugas pajak akan mencetak foto NPWP dan menempelkannya pada kartu NPWP.
0 Komentar