Pengertian
Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk mencapai keputusan bersama. Demokrasi Pancasila juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.
Ciri-ciri
Berikut ini adalah ciri-ciri demokrasi Pancasila:
Dalam demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat dipegang oleh rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD yang dipilih langsung oleh rakyat.
Dalam demokrasi Pancasila, kedaulatan rakyat adalah kekuasaan tertinggi yang dipegang oleh rakyat. Rakyat dapat menggunakan kedaulatannya melalui pemilihan umum, referendum, dan penyampaian pendapat di muka umum.
Dalam demokrasi Pancasila, persatuan Indonesia adalah salah satu tujuan negara. Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Dalam demokrasi Pancasila, keadilan sosial adalah salah satu tujuan negara. Demokrasi Pancasila bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Prinsip-prinsip
Berikut ini adalah prinsip-prinsip demokrasi Pancasila:
Prinsip musyawarah mufakat adalah salah satu prinsip dasar demokrasi Pancasila. Prinsip ini berarti pengambilan keputusan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
Dalam demokrasi Pancasila, kepentingan umum lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Dalam demokrasi Pancasila, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan.
Dalam demokrasi Pancasila, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dan mencapai cita-citanya.
Dalam demokrasi Pancasila, kejujuran adalah salah satu nilai yang harus dijunjung tinggi.
Aspek-aspek
Demokrasi Pancasila memiliki beberapa aspek, yaitu:
Aspek politik demokrasi Pancasila meliputi pemilihan umum, partai politik, dan lembaga-lembaga negara.
Aspek ekonomi demokrasi Pancasila meliputi sistem ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan.
Aspek sosial demokrasi Pancasila meliputi hak asasi manusia, kesetaraan gender, dan pelestarian lingkungan.
Aspek budaya demokrasi Pancasila meliputi nilai-nilai Pancasila yang harus dilestarikan.
Kesimpulan
Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan sistem pemerintahan yang mengutamakan musyawarah mufakat, persatuan, dan keadilan sosial.
0 Komentar