Demokrasi informal adalah bentuk demokrasi yang tidak diatur oleh konstitusi atau hukum tertulis. Demokrasi ini dicirikan oleh partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan sosial, serta adanya kebebasan berpendapat dan berkumpul.
* Partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan sosial
* Kebebasan berpendapat dan berkumpul
* Pemilihan kepala desa
* Musyawarah desa
* Forum warga
Demokrasi informal adalah bentuk demokrasi yang tidak diatur oleh konstitusi atau hukum tertulis. Demokrasi ini dicirikan oleh partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan sosial, serta adanya kebebasan berpendapat dan berkumpul.
Demokrasi informal memiliki beberapa ciri-ciri, antara lain:
Berikut adalah beberapa contoh demokrasi informal:
Demokrasi informal memiliki peran penting dalam memperkuat demokrasi di suatu negara. Demokrasi informal dapat membantu memobilisasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial. Demokrasi informal juga dapat membantu menciptakan ruang bagi kebebasan berpendapat dan berkumpul.
0 Komentar