Demokrasi parlementer adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik tertinggi berada di tangan parlemen atau badan legislatif yang terpilih oleh rakyat. Dalam demokrasi parlementer, rakyat memilih para anggota parlemen melalui pemilihan umum, dan anggota parlemen tersebut kemudian membentuk pemerintahan. Kepala negara dalam sistem demokrasi parlementer biasanya merupakan seorang monarki konstitusional atau presiden seremonial yang memiliki peran simbolis dan terbatas dalam pemerintahan.
Demokrasi parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan politik tertinggi berada di tangan parlemen atau badan legislatif yang terpilih oleh rakyat. Dalam demokrasi parlementer, rakyat memilih para anggota parlemen melalui pemilihan umum, dan anggota parlemen tersebut kemudian membentuk pemerintahan. Kepala negara dalam sistem demokrasi parlementer biasanya merupakan seorang monarki konstitusional atau presiden seremonial yang memiliki peran simbolis dan terbatas dalam pemerintahan.
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri demokrasi parlementer:
Demokrasi parlementer dan demokrasi presidensial adalah dua bentuk sistem pemerintahan yang berbeda. Berikut ini adalah beberapa perbedaan utama antara demokrasi parlementer dan demokrasi presidensial:
| Aspek | Demokrasi Parlementer | Demokrasi Presidensial |
|—|—|—|
| Kekuasaan tertinggi | Di tangan parlemen | Di tangan presiden |
| Presiden | Berperan simbolis | Berperan penting dalam pemerintahan |
| Pembentukan pemerintahan | Oleh partai politik yang memiliki suara mayoritas di parlemen | Oleh presiden yang terpilih melalui pemilihan umum |
| Mosi tidak percaya | Ada | Tidak ada |
Berikut ini adalah beberapa contoh negara demokrasi parlementer:
* Inggris
* Kanada
* Jerman
* India
* Selandia Baru
* Australia
* Belanda
* Belgia
Demokrasi parlementer memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut ini adalah beberapa kelebihan dan kekurangan demokrasi parlementer:
0 Komentar