Table of Contents [Show]

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas wajib pajak yang menjadi dasar dalam tata administrasi perpajakan Indonesia. NPWP wajib dimiliki oleh setiap orang yang memiliki penghasilan, baik yang berasal dari pekerjaan, usaha, maupun investasi.

    Sebenarnya, siswa tidak wajib memiliki NPWP. Namun, ada beberapa hal yang membuat siswa perlu memiliki NPWP, yaitu:

    Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan siswa jika memiliki NPWP, yaitu:

    Untuk membuat NPWP siswa, dapat dilakukan melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau secara online melalui e-Filling. Berikut adalah langkah-langkah membuat NPWP siswa secara online:

    1. Buka situs pajak.go.id.
    4. Isi formulir pendaftaran NPWP.
    5. Unggah dokumen persyaratan.
    6. Lakukan pembayaran biaya pembuatan NPWP.
    7. Cetak NPWP.

    Berikut adalah dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat NPWP siswa:

    Meskipun siswa tidak wajib memiliki NPWP, namun ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan jika memiliki NPWP. Untuk membuat NPWP siswa, dapat dilakukan melalui KPP atau secara online melalui e-Filling.

    Tonton Apa Itu Npwp Siswa video referensi

    See Also